Artikel

Kasus Korupsi Proyek IKN: KPK Tahan Mantan Pejabat Otorita Ibu Kota Nusantara

29 Maret 2026 detik.com Jakarta, Penajam Paser Utara
Kasus Korupsi Proyek IKN: KPK Tahan Mantan Pejabat Otorita Ibu Kota Nusantara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan seorang mantan pejabat tinggi di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur dasar. Penahanan dilakukan setelah penyidik menggelar pemeriksaan intensif selama dua hari dan menemukan bukti permulaan yang cukup. Dugaan korupsi ini melibatkan pengadaan lahan dan proyek pembangunan jalan akses di kawasan IKN. Modus yang diduga adalah mark-up harga dan rekayasa proses lelang yang melibatkan perusahaan rekanan tertentu. Kerugian negara akibat tindak pidana ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Ketua KPK menegaskan bahwa lembaganya akan terus membersihkan proyek-proyek strategis nasional dari praktik korupsi. Penanganan kasus ini menjadi sorotan publik mengingat IKN merupakan mega-proyek prioritas pemerintah. KPK juga mengimbau semua pihak yang terlibat dalam pembangunan IKN untuk menjaga integritas dan transparansi.

Entitas yang disebut

Orang: Ketua KPK

Organisasi: Komisi Pemberantasan Korupsi, Otorita Ibu Kota Nusantara

Lokasi: Ibu Kota Nusantara

Bagikan: Facebook X WhatsApp

Bacaan terkait

Artikel serupa